SEJARAH PENDIDIKAN DAN KEGUNAANNYA
Abstrak
Sejarah pendidikan pangkal tolak peradaban dunia. Sejarah
telah membuktikan bahwa pendidikan telah teruji mampu membawa dunia dari kegelapan dan kesempitan menjadi dunia yang benderang, lapang,
global dan universal. Pendidikan merupakan ruhnya suatu bangsa.
Pendidikan yang
berkualitas harus memiliki landasan ilmu pendidikan yang kokoh dan berakar dalam memahami sejarah pendidikan serta makna penting bagi pengembangan
pendidikan. Sejarah pendidikan memiliki peran yang sangat strategis dalam
pengembangan dan peningkatan mutu pendidikan. Untuk itu, setiap kebijakan baru
dalam pendidikan harus tetap memperhatikan aspek sejarah dalam pendidikan. Yang
positif terus dikembangkan sehingga semakin berkualitas dan bermakna, sedangkan
yang negatif wajib untuk ditinggalkan.
Kata Kunci : sejarah,
pendidikan, kegunaan
I.
PENDAHULUAN
Pendidikan merupakan suatu proses pembelajaran dari
seorang pendidik kepada peserta didik dengan tujuan agar anak dapat
mengembangkan kepribadiannya sehingga dapat membangun dirinya dan ikut serta tanggung
jawab terhadap pengembangan kemajuan bangsa dan mampu hidup dimasyarakat serta
mengembangkan diri sesuai dengan minat dan bakat yang dimiliki. Pendidikan yang
berkualitas sangat dibutuhkan demi terwujudnya manusia yang cerdas dan
berkarakter sehingga memudahkan manusia untuk melakukan segala aktivitas yang
bermanfaat untuk dirinya sendiri dan orang lain. Pendidikan juga menginginkan
suatu tingkah laku atau kepribadian yang berkembang secara berkelanjutan
sepanjang hidup manusia, dan kepribadian yang bersifat dinamis, terus berubah
melalui cara-cara tertentu. Pendidikan juga merupakan sarana penting untuk
meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dalam menjamin keberlangsungan
pembangunan suatu bangsa.
II.
LATAR BELAKANG MASALAH
Dalam penulisan ini sebagai latar belakang masalah
adalah sebagai berikut :
1.
Apakah
yang dimaksud dengan sejarah dan pendidikan
?
2.
Apakah
yang dimaksud dengan sejarah pendidikan di Indonesia ?
3.
Apa
saja kegunaan pendidikan saat ini ?
III.
PENGERTIAN SEJARAH DAN PENDIDIKAN
3.1
Sejarah
Sejarah
adalah kejadian pada masa lampau berdasarkan peninggalan-peninggalan berbagai
peristiwa. Peninggalan peninggalan itu disebut sumber sejarah. Dalam
bahasa Inggris, kata sejarah disebut history, artinya masa lampau
umat manusia. Dalam bahasa Arab, sejarah disebut sajaratun (syajaroh),
artinya pohon dan keturunan (Nasution,S., 2008, 15).
Dalam bahasa Yunani, kata sejarah disebut istoria, yang berarti
belajar. Jadi, sejarah adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari segala
peristiwa, kejadian yang terjadi pada masa lampau dalam kehidupan umat manusia.
Dalam bahasa Jerman, kata sejarah disebut geschichte yang
artinya sesuatu yang Setelah terjadi. Kejadiannya pada masa lampau dalam
kehidupan umat manusia. Adapun menurut Sartono Kartodirdjo, sejarah adalah rekonstruksi
masa lampau atau kejadian yang terjadi pada masa lampau (Djumhur dan
Danasaputra, 1979:30).
Berdasarkan
pengertian yang dikemukakan oleh para ahli di atas, maka diperoleh gambaran ada
tiga aspek dalam sejarah, yaitu masa lampau, masa kini, dan masa yang akan
datang. Masa lampau dijadikan titik tolak untuk masa yang akan datang sehingga
sejarah mengandung pelajaran tentang nilai dan moral. Pada masa kini,
sejarah akan dapat dipahami oleh generasi penerus dari masyarakat yang
terdahulu sebagai suatu cermin untuk menuju kemajuan dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Peristiwa yang terjadi pada masa
lampau akan memberi kita gambaran tentang kehidupan manusia dan kebudayaannya
di masa lampau sehingga dapat merumuskan hubungan sebab akibat mengapa suatu
peristiwa dapat terjadi dalam kehidupan tersebut, walaupun belum tentu setiap
peristiwa atau kejadian akan tercatat dalam sejarah.
Jika
kita membaca silsilah raja-raja akan tampak seperti gambar pohon dari sederhana
dan berkembang menjadi besar, maka sejarah dapat diartikan silsilah keturunan
raja-raja yang berarti peristiwa pemerintahan keluarga raja pada masa lampau.
Di Banten misalnya, dari Sultan Maulana Hasanuddin berkembang ke Sultan Agung
Tirtayasa yang kemudian berkembang lagi ke sultan-sultan berikitnya dengan
peran dan meninggalkan peristiwa-peristiwa tersendiri dan berdampak pada
kehidupan masyarakat Banten saat sekarang.
Catatan
sejarah sangat mempengaruhi perspepsi para generasi penerusnya, sikap dan
tindakan generasi masa sekarang juga tidak terlepas dari perjalanan sejarah
generasi sebelumnya. Untuk itu, penulis sejarah harus orang-orang yang
betul-betul memiliki pengetahuan yang luas tentang sejarah dan memiliki
integritas moral yang tinggi, agar tidak menyimpang dari peristiwa yang
sesungguhnya. Abdurrahman (1999: 11) mengatakan bahwa seorang ahli sejarah
harus memiliki kemampuan metode penelitian sejarah, untuk menjaga objektivitas
apa yang dihasilkan dari penelitiannya.
Mengkaji
sejarah sangat menarik, karena sejarah terus berkesinambungan sehingga
merupakan rentang peristiwa yang panjang. Dari peristiwa tersebut memiliki
karakteristik sebagai berikut:
- a. masa
lalu yang dilukiskan berdasarkan urutan waktu (kronologis)
- b. ada
hubungannya dengan sebab akibat
- c. kebenarannya
bersifat subjektif sebab masih perlu adanya
penelitian lebih lanjut untuk mencari kebenaran yang hakiki
- d. peristiwa sejarah menyangkut masa lampau, masakini, dan masa yang akan datang.( http://sejarah10-jt.blogspot.co.id tanggal unduh 30 Maret 2017 pukul 23:04)
Dalam konteks ilmu pendidikan, bahwa teori-teori yang dikemukakan
oleh para ilmuan klasik terus dikembangkan pada masa berikutnya dengan memperhatikan
perubahan-perubahan sebagai dampak dari perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi. Temuan-temuan sejarah tidak selama konstan, bahkan banyak yang
bersifat dinamis. Namun demikian, temuan sekarang menjadi kuat karena adanya
temuan masa lalu yang melandasinya. Begitu juga perkembangan pendidikan ke
depan tidak muncul begitu saja, pasti merupakan hasil kaji ulang dan tindak
lanjut yang dikembangkan.
3.2 Pendidikan
Pendidikan merupakan
usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses
pembelajaran peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk
memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri kepribadian,
kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan
masyarakat.
J.J Rousseau mengatakan
pendidikan adalah memberikan kita pembekalan yang tidak ada pada masa
kanak-kanak, akan tetapi kita membutuhkannya pada waktu dewasa (Pudjosumedi AS,
dkk 2013 : 1).
Menurut Driyakara,
Pendidikan ialah memanusiakan manusia muda (Zahara Idris 1987 : 7-8). Sedangkan
masih ada beberapa pengertian pendidikan menurut para ahli diantaranya :
1.
S.A.
Branata, dkk mengemukakan bahwa pendidikan ialah usaha yang sengaja diadakan,
baik secara langsung maupun dengan cara yang tidak langsung, untuk membantu
anak dalam perkembangannya mencapai kedewasaannya.
2.
Ki
Hajar Dewantara mengatakan bahwa mendidik ialah menuntun segala kekuatan kodrat
yang pada anak-anak agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat
dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya.
3.
John
Dewey mengatakan bahwa pendidikan adakah proses pembentukan kecakapan-kecakapan
fundamental secara intelektual dan emosional ke arah alam dan sesama manusia.
Mahmud
Yunus (2013:11) mengatakan bahwa pendidikan ialah suatu usaha yang dengan
sengaja dipilih untuk mempengaruhi dan membantu anak yang bertujuan untuk
memperoleh dan membantu anak yang berujuan untuk meningkatkan ilmu pengetahuan,
jasmani dan akhlak sehingga secara perlahan bisa mengantarkan anak kepada
tujuan dan cita-citanya yang paling tinggi. Agar memperoleh kedupan yang
bahagia dan apa yang dilakukannya dapat bermanfaat bagi dirinya sendiri,
masyarakat, bangsa, negara dan agama.
Pendidikan
dalam wacana keIslaman lebih populer dengan istilah tarbiyah, ta’lim, ta’dib,
riyadhah, irsyad dan tadris.[1]
Masing-masing istilah tersebut memiliki keunikan makna tersendiri ketika
sebagian atau semuanya disebut secara bersamaan. Namun, kesemuanya akan
memiliki makna yang sama jika disebut salah satunya, sebab salah satu istilah
itu sebenarnya mewakili istilah yang lain. Atas dasar itu, dalam beberapa buku
pendidikan Islam, semua Istilah itu digunakan secara bergantian dalam mewakili
peristilahan pendidikan Islam.
Di
Indonesia dari berbagai istilah arab di atas, yang banyak digunakan adalah kata
tarbiyah. Dalam pengertian tarbiyah, terdapat lima kata kunci yang dapat
dianalisis Menyampaikan (al-tabligh). Pendidikan dipandang sebagai usaha
penyampaian, pemindahan, dan transformasi dari orang yang mengetahui (pendidik)
pada orang yang belum tahu (peserta didik) dan dari orang dewasa kepada yang
belum dewasa. Tarbiyah juga mengandung arti sesuatu yang disampaikan menuju
kesempurnaan namun tetap memperhatikan kesanggupan dan perkembangan peserta
didik. Dalam Undang-Undang Nomor 20
Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa, “Pendidikan
adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses
pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk
memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian,
kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya,
masyarakat, bangsa dan negara”.
Berdasarkan
pendapat-pendapat diatas, dapat disimpulkan bahwa pendidikan adalah usaha sadar
yang dilakukan untuk memimbing, mengajar dan melatih serta membantu dan membangun perkembangan anak-anak secara
keseluruhan baik intelektual maupun emosionalnya.
3.3 Sejarah Pendidikan
Sejarah
pendidikan ialah uraian umum yang sistematis tentang segala sesuatu yang telah
dipikirkan dan dikerjakan dalam lapangan pendidikan pada waktu yang telah
lampau. Sejarah pendidikan menguraikan perkembangan pendidikan dari dahulu
hingga sekarang. Sejarah pendidikan merupakan bagian daripada sejarah
kebudayaan umat manusia karena mendidik itu berarti pula suatu usaha untuk
menyerahkan atau mewariskan kebudayaan.
Pengertian sejarah pendidikan ialah uraian yang sistimatis dari pada segala
sesuatu yang telah difikirkan dan dikerjakan dalam lapangan pendidikan pada
waktu yang telah lampau. Sejarah pendidikan menguraikan perkembangan pendidikan
dari dahulu hingga sekarang. Sejarah pendidikan merupakan sejarah yang mengkaji
pendidikan yang meliputi keagamaan dan ilmu pengetahuan. Oleh karena itu, dalam
wujud historiografinya, sejarah pendidikan sulit di bedakan dengan sejarah
intelektual jika yang di kaji mengenai gagasan pendidikan (Djumhurdan
Danasaputra, 1976).
IV.
SEJARAH PENDIDIKAN di INDONESIA
4.1 Pendidikan Pada Masa Kolonial
Sejarah pendidikan yang akan dimulai pada kekuasaan
Belanda yang menggantikan Portugis di Indonesia. Pendidikan dibuat berjenjang,
tidak berlaku untuk semua kalangan, dan berdasarkan tingkat kelas. Pendidikan
lebih diutamakan untuk anak-anak Belanda, sedangkan untuk anak-anak Indonesia
dibuat dengan kualitas yang lebih rendah. Pendidikan bagi pribumi berfungsi
untuk menyediakan tenaga kerja murah yang sangat dibutuhkan oleh penguasa.
Sarana pendidikan dibuat dengan biaya yang rendah dengan pertimbangan kas yang
terus habis karena berbagai masalah peperangan.
Pada masa ini untuk
melancarkan misi pendidikan demi pemenuhan tenaga kerja murah,
pemerintah mengusahakan agar bahasa Belanda bisa diujarkan oleh masyarakat
untuk mempermudah komunikasi antara pribumi dan Belanda. Jadi, pada saat itu
anak dari kaum ningrat dianggap dapat membantu menjamin hasil tanam paksa lebih
efektif, karena masyarakat biasa mengukuti perintah para ningrat. Suatu keadaan
yang sangat ironis, kehidupan terdiri dari lapisan-lapisan sosial yaitu
golongan yang dipertuan (orang Belanda) dan golongan pribumi sendiri terdapat
golongan bangsawan dan orang kebanyakan.
Pemerintah Belanda lambat laun seolah-olah
bertanggung jawab atas pendidikan anak Indonesia melalui politik etis. Politik
etis dijalankan berdasarkan faktor ekonomi di dalam maupun di luar Indonesia,
seperti kebangkitan Asia, timbulnya Jepang sebagai Negara modern yang mampu
menaklukkan Rusia, dan perang dunia pertama (Nasution, 1987:17). Politik etis
terutama sebagai alat perusahaan raksasa yang bermotif ekonomis agar upah kerja
serendah mungkin untuk mencapai keuntungan yang maksimal. Irigasi,
transmigrasi, dan pendidikan yang dicanangkan sebagai kedok untuk siasat meraup
keuntungan. Irigasi dibuat agar panen padi tidak terancam gagal dan memperoleh
hasil yang lebih memuaskan. Transmigrasi berfungsi untuk penyebaran tenaga
kerja, salah satunya untuk pekerja perkebunan. Politik etis menjadi program
yang merugikan rakyat.
Pendidikan dibuat oleh Belanda memiliki ciri-ciri
tertentu. Pertama, gradualisme yang luar biasa untuk penyediaan
pendidikan bagi anak-anak Indonesia. Belanda membiarkan penduduk Indonesia
dalam keadaan yang hampir sama sewaktu mereka menginjakkan kaki, pendidikan
tidak begitu diperhatikan. Kedua, dualisme diartikan berlaku dua sistem
pemerintahan, pengadilan dari hukum tersendiri bagi golongan penduduk.
Pendidikan dibuat terpisah, pendidikan anak Indonesia berada pada tingkat
bawah. Ketiga, kontrol yang sangat kuat.
Pemerintah Belanda berada dibawah kontrol Gubernur
Jenderal yang menjalankan pemerintahan atas nama raja Belanda. Pendidikan
dikontrol secara sentral, guru dan orang tua tidak mempunyai pengeruh langsung
politik pendidikan. Keempat, Pendidikan beguna untuk merekrut pegawai.
Pendidikan bertujuan untuk mendidik anak-anak menjadi pegawai perkebunan
sebagai tenaga kerja yang murah. Kelima, prinsip konkordasi yang menjaga agar
sekolah di Hindia Belanda mempunyai kurikulum dan standar yang sama dengan
sekolah di negeri Belanda, anak Indonesia tidak berhak sekolah di pendidikan
Belanda. Keenam, tidak adanya organisasi yang sistematis. Pendidikan dengan
ciri-cri tersebut diatas hanya merugikan anak-anak kurang mampu. Pemerintah
Belanda lebih mementingkan keuntungan ekonomi daripada perkembangan pengetahuan
anak-anak Indonesia.
Pemerintah Belanda juga membuat sekolah desa.
Sekolah desa sebagai siasat untuk mengeluarkan biaya yang murah. Sekolah desa
diciptakan pada tahun 1907. Tipe sekolah desa yang dianggap paling cocok oleh
Gubernur Jendral Van Heutz sebagai sekolah murah dan tidak mengasingkan dari
kehidupan agraris (Nasution, 1987:78). Kalau lembaga pendidikan disamakan
dengan sekolah kelas dua, pemerintah takut penduduk tidak bekerja lagi di
sawah. Penduduk diupayakan tetap menjadi tenaga kerja demi pengamankan hasil
panen.
Masa penjajahan Belanda berkaitan dengan pendidikan
merupakan catatan sejarah yang kelam. Penjajah membuat pendidikan sebagai alat
untuk meraup keuntungan melalui tenaga kerja murah. Sekolah juga dibuat dengan
biaya yang murah, agar tidak membebani kas pemerintah. Politik etis menjadi
tidak etis dalam pelaksanaannya, kepentingan biaya perang yang sangat mendesak
dan berbagai masalah lain menjadi kenyataan yang tercatat dalam sejarah
pendidikan masa Belanda.
Belanda digantikan oleh kekuasaan Jepang. Jepang
membawa ide kebangkitan Asia yang tidak kalah liciknya dari Belanda. Pendidikan
semakin menyedihkan dan dibuat untuk menyediakan tenaga cuma-cuma dan kebutuhan
prajurit demi kepentingan perang Jepang. Sistem penggolongan dihapuskan oleh
Jepang. Rakyat menjadi alat kekuasaan Jepang untuk kepentingan perang.
Pendidikan pada masa kekuasaan Jepang memiliki landasan idiil hakko Iciu yang
mengajak bangsa Indonesia berkerjasama untuk mencapai kemakmuran bersama Asia
raya. Pelajar harus mengikuti latihan fisik, latihan kemiliteran, dan
indoktrinasi yang ketat.
Sejarah Belanda sampai Jepang dipahami sebagai alur
penjelasan kalau pendidikan digunakan sebagai alat komoditas oleh penguasa.
Pendidikan dibuat dan diajarkan untuk melatih orang-orang menjadi tenaga kerja
yang murah. Runtutan penjajahan Belanda dan Jepang menjadikan pendidikan
sebagai senjata ampuh untuk menempatkan penduduk sebagai pendukung biaya untuk
perang melalui berbagai sumber pendapatan pihak penjajah. Pendidikan pula yang
akan dikembangkan untuk membangun negara Indonesia setelah merdeka.
Pendidikan pada masa Belanda, Jepang dan setelah
kemerdekaan sulit dicapai oleh orang-orang dari rumah tangga kurang mampu.
Mereka diajarkan dan diberi pengetahuan untuk kepentingan pihak penguasa.
Mereka dijadikan tenaga kerja yang diandalkan untuk mencapai keuntungan yang
maksimal. Setelah jaman kemerdekaan, rakyat dari rumah tangga kurang mampu
terus menjadi sumber pemaksaan secara halus untuk pengembangan bibit padi
unggul. Pendidikan sebagai alat penguasa untuk mengembangkan program yang
dianggap dapat mendukung peningkatan pemasukan pemerintah.
4.2 Pendidikan di
Indonesia Setelah Kemerdekaan
Pendidikan
dan pengajaran sampai tahun 1945 di selenggarakan oleh kantor pengajaran yang terkenal dengan nama jepang Bunkyio
Kyoku dan merupakan bagian dari kantor penyelenggara urusan pamong praja
yang disebut dengan Naimubu. Setelah di proklamasikannya kemerdekaan,
pemerintah Indonesia yang baru di bentuk menunjuk Ki Hajar Dewantara, pendiri
taman siswa, sebagai menteri pendidikan dan pengajaran mulai 19 Agustus sampai
14 November 1945, kemudian diganti oleh Mr. Dr. T.G.S.G Mulia dari tanggal 14
November 1945 sampai dengan 12 Maret 1946. tidak lama kemudian Mr. Dr. T.G.S.G
Mulia dig anti oleh Mohamad Syafei dari 12 Maret 1946 sampai dengan 2 Oktober
1946. karena masa jabatan yang umumnya amat singkat, pada dasarnya tidak bayak
yang dapat diperbuat oleh para menteri tersebut.
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan
Nasional Pasal 1 menyebutkan bahwa pendidikan adalah usaha sadar untuk
menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan/atau
latihan bagi peranannya di masa yang akan datang. Sedangkan dalam Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 1 menyebutkan
bahwa Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana
belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan
potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri,
kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan
dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Jika ditilik secara mendalam ada perubahan yang sangat
mendasar tentang arti menurut kedua undang-undang tersebut. Menurut penulis
bahwa Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1989 mengartikan pendidikan lebih bermakna,
tajam dan tepat sasaran. Sebab ada kata kunci pendidikan merupakan kegiatan
membimbing, pengajaran, dan/atau melatih. Sedangkan dalam Undang-Undang Nomor
20 Tahun 2003 mengambang tak tentu arah mengartikan tentang pendidikan.
1.
Tujuan Dan Kurikulum Pendidikan
Perjalanan suatu bangsa khususnya dalam bidang
pendidikan merupakan suatu perjalanan sejarah yang panjang, baik masa kolonial
sampai kemerdekaan. Sejak tahun 1945,
kurikulum pendidikan nasional telah mengalami perubahan, yaitu pada tahun 1947,
1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004, 2006 dan yang sekarang 2013. Kurikulum sebagai seperangkat rencana pendidikan perlu
dikembangkan secara dinamis sesuai dengan tuntutan dan perubahan yang terjadi
di masyarakat. Semua kurikulum nasional dirancang berdasarkan landasan yang
sama, yaitu Pancasila sebagai landasan idiil dan UUD 1945 sebagai landasan
konstitusional, perbedaanya pada penekanan pokok dari tujuan pendidikan serta
pendekatan dalam merealisasikannya. Pada tanggal 1 Maret 1946 Mr. Suwardi dalam
Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Pengajaran, dan
Kebudayaan bahwa tujuan pendidikan
nasional pada masa awal kemerdekaan amat menekankan penanaman jiwa patriotosme.
Hal ini dapat di pahami, karena pada saat itu bangsa Indonesia baru saja lepas
dari penjajah yang berlangsung ratusan tahun, dan masih ada gelagat bahwa
Belanda ingin kembali menjajah Indonesia. Oleh karena itu penanaman jiwa
patrionisme melalui pendidikan dianggap merupakan jawaban guna mempertahankan
negara yang baru diproklamasikan.
Sejalan dengan perubahan suasana kehidupan
kebangsaan, tujuan pendidikan nasional Indonesia pun mengalami perluasan; tidak
lagi semata menekan jiwa patrionisme. Dalam Undang-Undang No. 4/1950 tentang
dasar-dasar pendidikan dan pengajaran di sekolah. “Tujuan pendidikan dan pengajaran ialah membentuk
manusia yang cukup dan warga negara yang demokaratis secara bertanggung jawab
tentang kesejahtraan masyarakat dan tanah air.
Menyusul meletusnya G-30 S/PKI, maka melalui TAP
MPRS No. XXVII/MPRS/1966 tentang Agama, Pendidikan, dan kebudayaan di adakan
perubahan dalam rumusan tujuan pendidikan nasional yaitu, “Membentuk manusia
pancasilais sejati berdasarkan ketentuan-ketentuan seperti yang dikehendaki
oleh pembukaan UUD 1945”.
Dalam
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 3 menyebutkan
bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak
serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan
bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi
manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia,
sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang
demokratis serta bertanggung jawab.
2.
Sistem Persekolahan
Sistem pendidikan di Indonesia pada awal kemerdekaan
pada dasarnya melanjutkan apa yang dikembangkan pada zaman pendudukan jepang.
Sistem dimaksud meliputi tiga tingkatan yaitu pendidikan rendah, pendidikan
menengah, dan pendidikan tinggi.
Pendidikan rendah adalah Sekolah Rakyat (SR) 6
tahun. Pendidikan menengah terdiri dari sekolah menengah pertama dan sekolah
menengah tinggi. Sekolah menengah pertama yang berlangsung tiga tahun mempunyai
beberapa jenis, yaitu sekolah menegah pertama (SMP) sebagai sekolah menengah
pertama umum; kemudian sekolah teknik pertama (STP), kursus kerajinan negeri
(KKN), sekolah dagang,sekolah kepandayan putrid (SKP) sebagai sekolah menengah
pertama kejuruan; serta sekolah guru B (SGB) dan sekolah guru C (SGC) sebagai
sekolah menengah pertama keguruan. Sekolah menegah tinggi berlangsung tiga
tahun, meliputi sekolah menengah tinggi (SMT) sebagai sekolah menengah umum,
dan sekolah kejuruan berupa sekolah teknik menengah (STM), sekolah teknik (ST),
sekolah guru kepandayan putrid (SGKP), sekolah guru A (SGA) dan kursus guru.
V.
KEGUNAAN PENDIDIKAN
Adapun manfaat atau kegunaan dalam mempelajari sejarah
pendidikan meliputi dua hal yaitu bersifat umum dan akademis.
Secara umum kegunaan mempelajari sejarah pendidikan, mengetahui bahwa jauh
sebelum pendidikan yang ada sekarang ini telah ada usaha-usaha pendidikan yang
dilakukan oleh masyarakat dan pemerintah. Munculnya pendidikan sesuai dengan
kebutuhan masyarakat. Sedangkan
secara akademik para ahli mengembangkan
pendidikan dimulai dari kajian apa yang sedang berjalan dan telah berjalan.
Hasilnya di evaluasi untuk mengembangkan arah pendidikan yang lebih baik. Dari
kajian yang lalu dan sedang berjalan maka akan ditemukan konsep untuk
pendidikan ke depan yang tantangannya berbeda dengan kondisi sekarang.
Dalam konteks pendidikan Islam, sejarah pendidikan memiliki
kegunaan tersendiri diantaranya sebagai faktor keteladanan, cermin, pembanding,
dan perbaikan diri. Dalam Al Qur’an
sebagai sumber ajaran Islam banyak mengandung nilai-nilai kesejarahan sebagai
suatu keteladanan. Umat
Islam dapat meneladani
proses pendidikan Islam semenjak zaman kerasulan Muhammad SAW, Khulafaur Rasyidin,
ulama-ulama besar dan para penggerak pendidikan Islam. Allah Swt berfirman,“… Adakah sama orang-orang yang berpengetahuan dengan orang-orang yang tidak berpengetahuan?..." (QS. Az
Zumar: 9).
Sebagai cerminan sejarah, kita perlu bercermin atau mengambil
pelajaran dari kejadian-kejadian masa lampau sehingga sejarah yang dihasilkan
dapat diambil manfaatnya khususnya bagi perkembangan pendidikan Islam. Sebagai
pembanding, suatu peristiwa yang berlangsung dari masa ke masa, dari waktu ke
waktu tentu memiliki persamaan. Oleh karenanya, hasil yang diperoleh dari
proses pembanding antara masa lampau, sekarang, dan yang akan datang diharapkan
mampu memberi andil bagi perkembangan pendidikan Islam karena pada hakikatnya
sejarah itu menjadi cerminan pembanding bagi masa yang baru. Sebagai perbaikan,
yaitu setelah menafsirkan pengalaman masa lampau dalam berbagai kegiatan kita
berusaha memperbaiki keadaan yang sebelumnya kurang konstruktif hingga menjadi
lebih konstruktif. Adapun manfaat sejarah pendidikan Islam yang bersifat
akademis yaitu mengetahui dan memahami tumbuh kembangnya pendidikan Islam,
sejak zaman lahirnya Islam sampai masa sekarang; Mengambil manfaat dari
berbagai proses pendidikan Islam, dapat memecahkan masalah pendidikan Islam
yang terjadi pada masa kini; serta Memiliki sikap positif terhadap segala
perubahan dan pembaharuan sistem pendidikan Islam.
Dari uraian di atas, secara umum sejarah
mengandung kegunaan yang sangat besar bagi kehidupan umat manusia. Karena
sejarah menyimpan atau mengandung kekuatan yang dapat menimbulkan dinamisme dan
melahirkan nilai-nilai baru bagi pertumhan serta perkembangan kehidupan umat
manusia. Al Qur’an sebagai sumber utama ajaran Islam mengandung cukup banyak
nilai-nilai kesejarahan, yang langsung atau tidak langsung mengandung makna
yang besar, pelajaran yang sangat tinggi dan pimpinan utama, khususnya bagi
umat Islam maka tarikh dan ilmu tarikh (sejarah) dalam Islam menduduki arti penting
dan mempunyai kegunaan dalam kajian tentang Islam secara komprehensif.
VI.
KESIMPULAN
Sejarah
pendidikan memiliki peran yang sangat strategis dalam pengembangan dan
peningkatan mutu pendidikan. Untuk itu, setiap kebijakan baru dalam pendidikan
harus tetap memperhatikana aspek sejarah dalam pendidikan. Yang positif terus
dikembangkan sehingga semakin berkualitas dan bermakna, sedangkan yang negatif
wajib untuk ditinggalkan.
Kolonialisme telah ikut secara nyata mempengaruhi
perkembangan pendidikan baik pada masa penjajahan maupun setelah kemerdekaan.
Melalui penelusuran sejarah pendidikan, akhirnya harus diakui bahwa ada
perbedaan percepatan pembangunan pendidikan di masing-masing wilayah Negara
Kesatuan Republik Indonesia.
DAFTAR PUSTAKA
Nasution, S. 2008, Sejarah Pendidikan di Indonesia, Jakarta: Bumi
Aksara
Djumhur dan Danasaputra, 1979. Sejarah Pendidikan, Bandung: CV.
Ilmu
Dudung Abdurrahman, 1999. Metode Penelitian Sejarah, Jakarta : Logos
Abdul Majid dan Yusuf Muzakir, 2013. Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta : Fajar
Interpratama Mandiri
Dede Rosyada, 2004. Paradigma Pendidikan Demokratis: Sebuah
Model Pelibatan Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pendidikan, Jakarta: Fadjar
Interparata.
http://sejarah10-jt.blogspot.co.id/2012/09/pengertian-sejarah.html tanggal
unduh 30 Maret 2017 pukul 23:04
[1]
Sekalipun kata irsyad (bimbingan) dan tadris
(belajar) dapat digunakan sebagai peristilahan dalam pendidikan Islam, tetapi
dalam khasanah literatur pendidikan Islam tidak ditemukan penggunaan istilah
itu, sehingga pada makalah ini keduanya tidak diuraikan secara kahusus
Tidak ada komentar:
Posting Komentar